Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Pertama - tama saya mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Pada saat ini Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora telah mempunyai Website Sub Domain tersendiri, ini berarti Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus siap menerima masukan dari luar atau mau tidak mau harus menerima saran dan kritikan dari masyarakat, baik masyarakat luar kabupaten blora maupun masyarakat dalam kabupaten blora itu sendiri.
Saya berharap Website Domain Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat memberikan informasi ke masyarakat agar masyarakat tahu apa yang dilakukan/dilaksanakan kegiatan/aktifitas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora selama ini. Dengan keterbukaan informasi publik ( Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ) menjadi bagian penting dalam akuntabilitas dan transparansi yang bermuara pada terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik, agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, benar, proporsional dan fokus mengenai perkembangan pelaksanaan program kerja atau suatu kebijakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora.
Untuk terwujudnya Kabupaten Blora Termaju, Bersama - sama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya serta masyarakat saling bersinergi sehingga Web Sub Domain ini dapat termamfaatkan dan ada terjalin komunikasi serta diharapkan partisipasinya dalam memberikan saran dan komunikasi yang kondusif dan konstruktif. Akhirnya kepada semua pihak semoga website ini bermamfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
— Dra. INDAH PURWANINGSIH, M.Si
BLORA - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempua
BLORA - Bekerjasama dengan D
BLORA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan
BLORA - Kelurahan Balun, K