Penerbitan Surat Rekomendasi Usulan Gelar Perintis Kemerdekaan

Persyaratan pelayanan

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  2. Fotokopi Kartu Keluarga;
  3. Surat Pengantar Dari Kelurahan;
  4. Riwayat    Hidup     Dan                    Perjuangan Calon Pahlawan Nasional;
  5. Biografi      Calon     Pahlawan                     Yang Diusulkan;
  6. Seminar Usulan Calon Pahlawan;
  7. Dokumen         Pendukung         Calon Pahlawan;
  8. Biodata Lengkap Calon Pahlawan;

1.      Seluruh                         dokumen/data dimasukkan ke dalam CD dalam bentuk softcopy.

Sistem, mekanisme dan prosedur

  1. penerimaan dan verifikasi berkas permohonan ;
  2. wawancara ;
  3. Pencatatan ;
  4. Pelaporan.

Jangka

penyelesaian

waktu

3 (tiga) jam

Biaya/tarif

tanpa dipungut biaya


Info