30 Maret 2021   18:54 WIB

UPPKSAI Kabupaten Blora Gelar Sosialisasi Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Blora – Permasalahan sosial pada masa sekarang ini dirasakan semakin kompleks. Di antaranya adalah kekerasan terhadap anak dan maraknya pernikahan pada usia anak. Pemahaman akan masalah tersebut perlu dimiliki oleh masyarakat luas, terutama di kalangan anak-anak, kelompok yang rentan menjadi korban.

Sebagai upaya mencegah hal tersebut, Unit Pelaksana Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPPKSAI) Kabupaten Blora hari ini, Selasa (30/3/2021) menggelar “Sosialisai Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Pencegahan Pernikahan Usia Dini di SMP dan SMA Kabupaten Blora”.

Sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman, kesadaran serta ilmu pengetahuan pada anak agar memiliki pola pikir untuk tidak melakukan pernikahan dini, memahami langkah-langkah konkrit dalam mencegah terjadinya kekerasan dan cara menanggulangi masalah apabila mengalami kekerasan, baik fisik, psikis maupun seksual.

Sasaran dari kegiatan ini adalah siswa siswi SMP dan SMA di Kabupaten Blora. Hari ini adalah pelaksanaan tahap pertama, bertempat di SMK Bakti Husada PGRI Blora. Adapaun tahap kedua akan dilaksanakan bulan April mendatang, di SMK Muhammadiyah 1 Blora.

Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial PPPA Kabupaten Blora, Nurkholis, S.Kep., M.M. mewakili Kepala Dinas Sosial PPPA membuka acara tersebut. Dalam sambutannya beliau berpesan agar anak-anak jangan sampai berkeinginan untuk menikah dini dan berusaha untuk menuntaskan sekolah hingga lulus, sebisa mungkin sampai sarjana. Apabila mendengar, melihat dan atau mengalami kekerasan, diharapkan tidak ragu-ragu untuk melapor kepada Dinas Sosial PPPA.

Bertindak sebagai pemateri dalam sosialisai tersebut, Ipda Muh. Junaidi selaku Kanit PPA Polres Blora dan Masri, S.Ag selaku penyuluh agama ahli muda dari Kantor Kemenag Kabupaten Blora. (Tim Liputan Dinsos P3A)


Info