BLORA – Menindaklanjuti perintah Bupati Blora, H. Arief Arief Rohman, S.IP., M.Si., Dinsos P3A Blora upayakan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 untuk Blora bisa disalurkan ke penerima sebelum lebaran.
Disampaikan Kepala Dinsos P3A, Dra. Indah Purwaningsih, M.Si., melalui Sekretaris dinas setempat, Widodo Prasetya Budi, SH, Msi, penyaluran BLT dari DBHCHT diupayakan sebelum lebaran terlaksana.
‘’Kami berupaya sebelum lebaran BLT tersebut bisa disalurkan ke yang berhak. Senin (3/4/2023) kami akan melakukan Verifikasi dan Validasi data di lapangan,’’ jelas Widodo.
Diketahui, BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 untuk Blora jumlahnya mencapai Rp 5,7 Miliar. Bupati Arief Rohman minta agar BLT tersebut disalurkan tepat sasaran. Pasalnya dari usulan data yang ada, tidak semuanya dapat.
"Diverifikasi betul, siapa siapa saja yang memang berhak dapat. Jangan sampai salah sasaran. Kita gandeng Polres dan Kejaksaan untuk mengawal,’’ tandas Bupati Arief saat membuka sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCHT tahun 2023, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (21/3/2023) lalu.
Bupat menyarankan, kalau bisa BLT DBHCHT untuk Blora yang diperuntukkan kepada para buruh tani tembakau disalurkan sebelum lebaran.
Terpisah, Kepala Dinsos P3A, Dra. Indah Purwaningsih, M.Si., menjelaskan, di tahun 2023 ini Kabupaten Blora mendapatkan pagu anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp 5,7 Miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.
"Sesuai regulasi dari Pusat, dana sebesar itu akan disalurkan kepada para buruh petani tembakau yang ada di Kabupaten Blora. Datanya kami minta dari Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4), untuk kemudian kita cek verifikasi lapangan. Dari data usulan sebanyak delapan ribuan, yang lolos hanya 4780 - an," jelas Indah.
Nantinya penyaluran BLT DBHCHT tersebut akan dilaksanakan secara non tunai langsung ke rekening masing-masing penerima. *)