02 Maret 2020   09:40 WIB

LAUNCHING UPPKSAI KABUPATEN BLORA TAHUN 2020

Blora - Launching UPPKSAI Kabupaten Blora Tahun 2020 dilaksanakan tanggal 23 Februari bersamaan dengan event Car Free Day. Adapun rangkaian kegiatannya sebagai berikut:

1.Talkshow dengan tema "PENCEGAHAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK" 

2.Launching Unit Pelaksana Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPPKSAI) Kabupaten Blora.

3.Bermain bersama Forum Anak Blora

Hadir sekaligus menjadi narasumber talkshow adalah Ibu Dra. Hj. Umi Kulsum selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora, Bapak Ari Rukmantara selaku kepala UNICEF Kantor Perwakilan Jawa.

Bertindak sebagai moderator adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Blora Bapak Komang Gede Irawadi S.E., M.Si.

Talkshow tersebut dihadiri oleh Forkompimda, Kepala OPD Terkait, Camat Se-Kabupaten Blora dan Instansi lainnya yang terkait dengan UPPKSAI. Turut sebagai peserta aktif talkshow adalah anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Blora. Talkshow tersebut memotivasi mereka agar melejitkan potensi dirinya sehingga mampu menjawab tantangan jaman di era digital ini. Selain itu, dalam kesempatan tersebut masyarakat Blora diajak untuk ikut mengkampanyekan "Stop Buliying" dan "Stop Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan". Beberapa dorprise dibagikan kepada peseta talkshow yang interaktif.

Setelah talkshow selesai Bapak Bupati beserta rombongan berjalan kaki menuju kantor Dinsos P3A Blora di Jl. Pemuda 16 A. Di sepanjang jalan yang merupakan jalan protokol tersebut, rombongan disuguhi berbagai ragam permainan anak oleh Forum Anak Blora.

Sesampainya di kantor Dinos P3A, Bupati meresmikan Sekretariat UPPKSAI Kabupaten Blora yang ditandai dengan gunting pita, pelepasan balon udara oleh Ibu Dra. Hj. Umi Kulsum dan penandatanganan Prasati.

Selepas peresmian Bapak Bupati Blora beserta tamu undangan meninjau Sekretariat baru UPPKSAI yang menempati salah satu bangunan di lingkungan kantor Dinsos P3A . Acara diakhiri dengan ramah tamah dan jamuan makan bersama.

UPPKSAI Kabupaten Blora adalah wadah layanan kesejahteraan dan perlindungan anak secara terarah, komprehensif, terpadu dan berkelanjutan yang disediakan bagi anak dalam situasi rentan atau berisiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah, serta anak yang membutuhkan perlindungan khusus ( AMPK ) termasuk anak yang berhadapan dengan hukum. (2020-02-23)


Info