15 Juli 2020   14:47 WIB

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

BLORA - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora (Dinsos P3A)  pada hari Senin, 13 Juli 2020 menggelar deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Bertempat di Aula, acara dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Blora, Inspektur Kabupaten Blora dan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Blora. Hadir pula seluruh Jajaran dan segenap keluarga besar Dinsos P3A Kabupaten Blora antara lain Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan kelanjutan dari Deklarasi yang diadakan sebelumnya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu 8 Juli 2020, yang dihadiri 22 badan, dinas, kantor dan 16 kecamatan di lingkungan Pemkab Blora. “Kami mohon setelah pencanangan ini, masing-masing badan, dinas, dan kantor bisa melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas, bagi seluruh pegawai dan karyawan kantor di instansi masing-masing,” tutur Asisten Adiministrasi Umum Setda Kab. Blora, dr. Henny Indriyanti, M.Kes.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora Dra. Indah Purwaningsih, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan perlunya komitmen dari dalam hati untuk bisa benar-benar melaksanakan zona integritas dimulai dengan memperbaiki diri masing-masing agar jangan sampai melakukan korupsi, gratifikasi dan tindakan sejenisnya. “Kami juga berharap kami bisa melaksanakan tugas ini dengan optimal dengan mengedepankan akuntabilitas, kemudian transparansi serta partisipatif”, pungkasnya.

Asisten III Sekda Kabupaten Blora Ibu dr. Henny Indriyanti, M.Kes menyampaikan dalam arahannya, Zona Integritas ini dimulai dengan pencanganan terlebih dahulu. Komitmen mulai dari pucuk pimpinan sampai seluruh staf untuk bisa mencapai wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Setelah terbentuk komitmen dilanjutkan dengan membangun Zona Integritas melalui tindakan nyata. Beberapa langkah yang ditempuh adalah mebuat dokumen SOP, pelaksanaan, pengawasan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI), pelaporan ke Inspektorat, pengusulan ke Kementerian PANRB dan penerbitan piagam deklarasi. “Tolong Bapak Ibu komitmen anda ini yang paling penting. Komitmen ini siapa yang akan menilai, adalah diri sendiri dan yang ada di atas (Tuhan; red)” tutur Asisten III Sekda yang juga bertindak sebagai Ketua Reformasi Birokrasi Kabupaten Blora.

Setelah sambutan-sambutan, dilaksanakan penandatanganan Piagam Pencanganan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Dinsos P3A, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Blora dan Inspektur Daerah Kabupaten Blora sebagai Saksi I dan Saksi II. Dalam kesempatan itu pula disematkan pin WBK secara simbolis kepada perwakilan Staf Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, TKSK, Pendamping PKH dan Tagana. (Tim Liputan Dinsos P3A)


Info