Blora - Pada Kamis (17/09/2020), Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Dra. Indah Purwaningsih, M.Si. beserta Kabid Sosial dan Kasi Banjamsos mengunjungi rumah mbah Madiyah.
Informasi dari masyarakat bahwa lansia yang beralamatkan di RT 003 RW 003 Dk. Banjarejo Ds. Banjarejo Kec. Banjarejo tersebut dikeluarkan dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH karena sering tidak hadir dalam pertemuan kelompok PKH dan tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah.
Kunjungan ini bertujuan merespons dan mengecek kebenaran informasi tersebut. Pada kesempatan itu Kepala Dinsos P3A Kab. Blora juga menyerahkan bantuan paket sembako. Turut serta dalam kunjungan ini aparat kecamatan Banjarejo, perangkat desa Banjarejo dan pendamping PKH.
Setelah dilakukan pengecekan, mbah Madiyah telah memperoleh bantuan sembako reguler dan mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS). Yang bersangkutan tergraduasi alamiah pada bulan Agustus dari kepesertaan PKH karena merupakan lansia tunggal, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai peserta KPM PKH.
Sebagaimana tertera dalam Pedoman Pelaksanaan PKH tahun 2020, bahwa bantuan PKH diberikan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia yang berada dalam sebuah keluarga. PKH membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat yang mengampu lansia. Selain itu anggota keluarga juga terdorong untuk berperan aktif merawat lansia di lingkungan keluarganya. (Tim Liputan Dinsos)